— Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan penggantian antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Keputusan ini diambil menyusul terjeratnya Hery Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman, dalam kasus suap di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengesahan PAW tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh 291 anggota dewan.

Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima hasil pembahasan dari Komisi II DPR terkait penetapan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. “Sehubungan dengan hal tersebut pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026,” ujar Puan.

Selanjutnya, Puan meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir mengenai penetapan anggota PAW Ombudsman RI periode 2026-2031. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya. “Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui,” kata Puan yang dijawab serentak “Setuju” oleh para anggota dewan.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang ditemui usai rapat, menjelaskan bahwa proses PAW anggota Ombudsman RI akan mengikuti urutan hasil seleksi calon anggota Ombudsman sebelumnya. Calon dengan nomor urut berikutnya akan secara otomatis menggantikan anggota yang berhenti. “Nanti saya cek ya. Harusnya udah ada namanya deh. Itu kan urutan aja. Jadi nanti kan urutan aja kan. kalau anggota Ombudsman sembilan, nanti ya di bawahnya itu otomatis,” jelas Saan.

Mengenai pertanyaan apakah nama yang akan menggantikan Hery Susanto adalah Wahidah Suaib, Saan mengaku belum memiliki informasi pasti dan menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Saya belum tahu. Nanti saya cek ya,” tuturnya.

Berikut adalah daftar anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031:

  • Hery Susanto (Ketua)
  • Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
  • Abdul Ghoffar
  • Fikri Yasin
  • Maneger Nasution
  • Nuzran Joher
  • Partono
  • Robertus Na Endi Jaweng
  • Syafrida Rachmawati Rasahan

Sembilan nama cadangan dari calon Ombudsman berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan adalah:

  • Wahidah Suaib
  • Radian Syam
  • I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
  • Muhammad Nurkhoiron
  • Nazir Salim Manik
  • Faisal Amir
  • AH Maftuchan
  • Dian Rubianty
  • Asnifriyanti Damanik