— Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui rencana hibah satu unit kapal induk dari Italia. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, serta Rapat Paripurna yang mengesahkan penerimaan hibah alat utama sistem persenjataan (alutsista) tersebut.

Kapal induk yang dihibahkan adalah Italian Ship (ITS) Giuseppe Garibaldi, yang diperkirakan bernilai 54.022.426,67 Euro atau sekitar Rp 1,1 triliun. Persetujuan hibah ini merupakan bagian dari upaya penguatan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) Indonesia.

Proses Persetujuan di Komisi I DPR

Rapat Komisi I DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Utut Adianto pada Senin (20/7/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, membahas permohonan persetujuan penerimaan hibah alpahankam dari luar negeri. Surat permohonan diajukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie kepada pimpinan DPR pada 7 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPR, anggota Komisi I, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KSAD Letnan Jenderal TNI Muhammad Zamroni, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya Edwin, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya Tedi Rizalihadi.

Utut Adianto menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, penerimaan hibah dari pemerintah atau lembaga asing harus mendapatkan persetujuan dari DPR. “Pemberi hibah Pemerintah Republik Italia, diberikan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia,” ujar Utut.

Delapan Fraksi Berikan Restu

Dalam sidang Komisi I DPR, sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan bulat atas hibah kapal induk tersebut. Utut Adianto menyampaikan bahwa terdapat dua catatan penting yang diharapkan dapat diterima dengan baik sebagai penguatan terhadap kapal tersebut.

Namun, salah satu anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyuarakan perhatiannya terkait usia pakai kapal induk Giuseppe Garibaldi yang telah mencapai 40 tahun. Menurutnya, usia kapal perang yang normal berkisar antara 40 hingga 45 tahun, sehingga kapal ini diperkirakan hanya memiliki sisa masa pakai sekitar 10 tahun.

Hasanuddin juga menyoroti proses komunikasi terkait rencana hibah ini. Ia menyebutkan bahwa parlemen Italia telah menyetujui rencana hibah tersebut sejak 8 Mei lalu, dan ia berharap DPR dapat dilibatkan dalam diskusi sejak awal. Meskipun demikian, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Italia atas tawaran hibah ini.

Pengesahan di Rapat Paripurna

Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Komisi I DPR mengenai persetujuan penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR, Budi Djiwandono, memaparkan laporan tersebut.

Ketua DPR, Puan Maharani, kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna. Setelah mendengarkan laporan dan permintaan persetujuan, seluruh peserta rapat menyatakan setuju untuk mengesahkan penerimaan hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia.