— JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk periode 2026-2029. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani ini mengagendakan pengesahan calon anggota KPI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, melaporkan hasil seleksi terhadap 26 calon yang mengikuti tahapan tersebut.

Hasil Uji Kelayakan Anggota KPI

Sukamta menjelaskan bahwa awalnya terdapat 27 calon, namun satu di antaranya, Kabul Indrawan, mengundurkan diri. Sebanyak 26 calon kemudian mengikuti proses uji kelayakan yang meliputi pemaparan rencana kerja dan pendalaman materi. Komisi I DPR RI menetapkan sembilan nama sebagai anggota KPI Pusat terpilih untuk masa jabatan 2026-2029.

Komisi I DPR RI juga meminta komitmen dari sembilan anggota terpilih untuk menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menjaga moralitas, integritas, dan independensi. Mereka juga diminta untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

“Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu,” ujar Sukamta.

Daftar Anggota KPI Terpilih dan PAW

Setelah laporan Komisi I disampaikan, Puan Maharani menanyakan persetujuan dari anggota Dewan yang hadir. Seluruh peserta rapat menyetujui laporan tersebut.

Berikut adalah daftar sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 yang disetujui:

  • Tulus Santoso
  • Andi Sukmono
  • Fuji Samantha
  • Widi Kurniawan
  • Aliyah
  • Evri Rizky Monarshi
  • Analisa
  • Amin Shabana
  • Muhammad Hasrul Hasan

Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui tiga nama calon pengganti antarwaktu (PAW) KPI Pusat periode 2026-2029. Ketiga nama tersebut adalah:

  • Ahmad Fahrikul Badi’
  • Suciati Eka Chandrasari
  • Henry Sianipar