Berita7 — JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa masa reses bukanlah periode di mana anggota dewan berhenti bekerja. Sebaliknya, sejumlah komisi tetap melanjutkan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
“Masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Justru kami memastikan pembahasan berbagai RUU strategis tetap berjalan agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat dari regulasi yang lebih baik. Aspirasi publik juga terus kami libatkan dalam setiap proses pembahasan,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (21/7/2026).
Dasco menekankan bahwa setiap RUU yang dibahas diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat. Salah satu prioritas utama adalah RUU Perampasan Aset, yang diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana. Ia menambahkan bahwa semakin optimal aset negara dapat dipulihkan, semakin besar pula peluang pemanfaatannya untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan RUU ini tetap dilanjutkan dengan membuka ruang partisipasi publik demi menghasilkan regulasi yang kuat dan efektif.
Selain itu, Dasco juga memastikan bahwa pembahasan RUU Satu Data akan terus diteruskan. RUU ini bertujuan untuk mendorong integrasi data pemerintah yang lebih baik, sehingga pelayanan publik dapat menjadi lebih cepat, penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, dan perumusan kebijakan pemerintah didasarkan pada data yang akurat.
Di sektor ketenagakerjaan, DPR menempatkan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas berikutnya. Komisi IX DPR RI akan menyerap aspirasi dari para pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
Sementara itu, dalam penyusunan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI akan memanfaatkan masa reses untuk berdialog dengan partai politik non-parlemen, organisasi masyarakat, serta kelompok pemerhati pemilu. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi dasar penyempurnaan substansi RUU demi menghasilkan aturan yang lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan meminimalkan potensi sengketa maupun judicial review di masa mendatang.
Dasco menegaskan bahwa pembahasan yang dilakukan selama masa reses merupakan wujud komitmen DPR untuk memastikan agenda legislasi yang berdampak langsung bagi masyarakat terus berjalan, meskipun tengah memasuki jeda persidangan.
Ikuti Berita7
