Berita7 — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa masa reses bukanlah periode di mana kerja parlemen berhenti. Ia memastikan bahwa sejumlah komisi di DPR akan tetap melanjutkan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis selama periode tersebut.
“Masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Justru kami memastikan pembahasan berbagai RUU strategis tetap berjalan agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat dari regulasi yang lebih baik. Aspirasi publik juga terus kami libatkan dalam setiap proses pembahasan,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (21/7/2026).
Dasco menjelaskan bahwa setiap RUU yang dibahas diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat. Salah satu RUU yang menjadi prioritas adalah RUU Perampasan Aset. RUU ini diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana.
Ia menekankan bahwa semakin optimal aset negara dapat dipulihkan, semakin besar pula peluang pemanfaatannya untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan RUU ini akan tetap dilanjutkan dengan membuka ruang partisipasi publik demi menghasilkan regulasi yang kuat dan efektif.
Selain itu, Dasco juga memastikan pembahasan RUU Satu Data akan terus diteruskan. RUU ini bertujuan untuk mengintegrasikan data pemerintah, yang diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, membuat penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, dan memungkinkan penyusunan kebijakan pemerintah berdasarkan data yang lebih akurat.
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa di bidang ketenagakerjaan, DPR menempatkan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas berikutnya. Komisi IX DPR RI akan menyerap aspirasi dari para pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
Sementara itu, dalam penyusunan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI akan memanfaatkan masa reses untuk berdialog dengan partai politik nonparlemen, organisasi masyarakat, serta kelompok pemerhati pemilu. Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan substansi RUU, sehingga diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan meminimalkan potensi sengketa maupun judicial review di masa mendatang.
Dasco menegaskan bahwa pembahasan selama masa reses merupakan bentuk komitmen DPR agar agenda legislasi yang berdampak langsung bagi masyarakat terus berjalan, meskipun parlemen tengah memasuki masa jeda persidangan.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.