— Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong agar pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan secara transparan. Pimpinan DPR juga menekankan pentingnya kesetaraan di mata hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan harapannya agar proses hukum berjalan transparan dan tidak merenggangkan sinergi antara kejaksaan dan kepolisian akibat satu kasus. “Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus,” ujar Puan saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga meminta adanya kesetaraan dalam penanganan kasus ini. Ia menekankan bahwa dalam penanganan perkara, tidak boleh ada pihak yang dibeda-bedakan. “Kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak, apa, membedakan satu sama lain,” kata Saan.

Saan menambahkan bahwa proses penyidikan dan pemeriksaan harus terus berlangsung. “Kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT ASABRI. Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie dipastikan tidak ditahan.

Pemeriksaan berlangsung di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7). Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, terpantau keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB, menandakan pemeriksaan berlangsung selama sekitar 10-11 jam. Hotman menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik.

“Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini,” ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung.