Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR, Adies Kadir, untuk menjaga integritasnya. Pengingat ini disampaikan menyusul pengalaman dua hakim MK sebelumnya yang pernah tersandung kasus korupsi dan dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, kalau kekhawatiran saya kira wajar, karena memang ada dua pengalaman (hakim MK) ya sebelumnya. Tapi pengalaman dari dua kali kejadian kasus di MK, saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran,” ujar Saan Mustopa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dua Hakim MK Terjerat Korupsi
Dua hakim MK yang pernah dicokok KPK adalah Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Keduanya memiliki latar belakang politik yang kuat karena pernah aktif di partai politik sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi. Kasus korupsi yang menjerat keduanya ditangani oleh KPK.
Saan Mustopa menekankan bahwa peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran berharga. Ia berharap Adies Kadir dapat menjaga integritasnya selama menjabat.
“Dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu, sehingga yang kita tetapkan hari ini insyaallah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional.”
Latar Belakang Adies Kadir
Pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim MK didasarkan pada latar belakang hukumnya yang mumpuni. Saan Mustopa menyatakan bahwa Adies diyakini memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menduduki posisi tersebut.
“Pak Adies profesor hukum, doktor hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” jelas Saan.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1).
Selanjutnya, Adies Kadir akan menjalani proses pelantikan dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK di hadapan Presiden.






