— JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas dan mencari solusi atas masalah kebutuhan anggaran penyeberangan kapal perintis. Rapat ini menghasilkan kesepakatan mengenai tambahan anggaran untuk layanan tersebut pada sisa tahun anggaran 2026.

Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini dilaksanakan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026). Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, COO Danantara Dony Oskaria, serta Ketua Komisi V DPR Lasarus.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa rapat tersebut berhasil mencapai kesepakatan. Pemerintah dan DPR menyetujui penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk layanan penyeberangan perintis. “Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama,” ujar Prasetyo usai rapat.

Ia menambahkan, kesepakatan ini akan segera dipenuhi untuk menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) maupun PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kebutuhan tambahan anggaran untuk ASDP diperkirakan mencapai sekitar Rp139 miliar, sementara untuk Pelni sekitar Rp70 miliar lebih.

Selain itu, pemerintah juga secara prinsip menyetujui usulan tambahan anggaran dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan. Nilai ABT yang diusulkan diperkirakan berkisar antara Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun.

Rapat juga membahas perubahan mekanisme pendanaan untuk menyederhanakan proses administrasi agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Tetapi mohon ditunggu karena mekanisme apa pun tentunya kan harus memenuhi semua apa persyaratan tata kelola administratif,” papar Prasetyo.

Ia menjelaskan bahwa perubahan mekanisme, jika terjadi, akan tetap memastikan semua aspek administratif dan tata kelola dijalankan dengan benar, mengingat selama ini proses tersebut tertata melalui Kemenhub. Prasetyo juga memastikan bahwa layanan penyeberangan perintis, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), telah kembali beroperasi. “Sudah, alhamdulillah sudah (di NTT),” tegasnya.