— JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di DPR telah mencapai kemajuan signifikan dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol). Pembahasan mencakup penerapan potongan tarif sebesar 8 persen dan aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional.

“Ya, hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92-8% itu berjalan dan evaluasinya,” kata Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dasco menambahkan, pihaknya bersama pemerintah sepakat untuk kembali menggelar rapat lanjutan pekan depan demi finalisasi Perpres Ojol yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pertemuan hari ini berfungsi sebagai evaluasi terhadap penerapan potongan tarif ojol sebesar 8 persen, yang telah berlaku sejak 1 Juli 2026.

“Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92% dan 8% secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi temen-temen Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu diterapkan,” ujar Prasetyo.

Prasetyo membenarkan rencana rapat kembali dengan DPR pada pekan depan untuk menyelesaikan penyusunan Perpres Ojol. “Ya belum, nanti kan kita jadwalkan. Minggu depan, minggu depan,” imbuhnya.