Berita7 — Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). Rapat ini membahas tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan perwakilan pemerintah. Dari pihak DPR, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sementara itu, dari sisi pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. COO Danantara Dony Oskaria juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pembahasan utama dalam rapat ini menyangkut skema yang akan menempatkan para pengemudi ojek online sebagai pelaku usaha mikro. Hal ini merupakan salah satu poin penting yang diatur dalam rancangan Perpres mengenai pengemudi ojol.
Selain mengenai status pengemudi, rancangan Perpres tersebut juga akan mencakup ketentuan terkait tarif layanan ojek online. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyatakan, “Nah, sekarang di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro.” Pernyataan tersebut disampaikan Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026) malam.
Ikuti Berita7
