— Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan menerima informasi mengenai dugaan adanya lokasi penyimpanan tambahan atau “bunker” yang terkait dengan tiga perkara yang menyeret eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat rapat internal Komisi III di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). “Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya,” ujarnya.

Anggota DPR Minta Pengusutan Tuntas

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menduga masih ada tempat persembunyian harta yang belum terungkap terkait tiga kasus tersebut. Ia menegaskan partainya mengecam perilaku aparat penegak hukum yang terlibat dan menuntut proses hukum yang menyeluruh.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas,” kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, “Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap.”

Status Perkara dan Proses Penyidikan

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Menurut Margono, sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni seorang swasta berinisial DR dan satu berinisial F.

Margono menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/7).

Dalam proses penyidikan, penyidik juga melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Objek yang digeledah antara lain money changer, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Petugas menyita berbagai barang bukti dari penggeledahan itu, antara lain emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.