Berita

DLH DKI Kerahkan 25 Armada Angkut Timbunan Sampah 220 Ton di Pasar Induk Kramat Jati

Advertisement

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan 25 armada bantuan untuk menangani tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Targetnya, seluruh sampah tersebut dapat terangkut seluruhnya pada pekan depan.

Akumulasi Sampah Mencapai 60 Ton per Hari

Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Julius Monangta, menjelaskan bahwa penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sebenarnya dilakukan setiap hari. Namun, pada periode tertentu, terutama saat musim buah, volume sampah meningkat signifikan melebihi kapasitas penanganan rutin.

“Saat ini kemampuan penanganan sampah di kawasan tersebut sekitar 160 ton per hari. Sementara pada musim tertentu, timbulan sampah bisa mencapai hingga 220 ton per hari. Artinya, terjadi akumulasi atau tabungan sampah sekitar 60 ton setiap harinya,” kata Monangta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Ia menargetkan penanganan sampah menggunung di Pasar Induk Kramat Jati dapat dituntaskan dalam lima hari ke depan. Armada pengangkut sampah diprioritaskan melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk mempercepat penguraian penumpukan sampah.

Dukungan Armada dan Personel

Dalam pelaksanaan perbantuan ini, Sudin LH Jakarta Timur mengerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, dan empat pengawas lapangan. Kegiatan ini didukung oleh 13 unit dump truck, 10 unit tronton, dan dua unit shovel loader untuk mempercepat proses pemindahan dan pengangkutan sampah di area pasar,” ujarnya.

Kewajiban Pengelolaan Sampah Pasar

Monangta menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, kawasan komersial termasuk pasar memiliki kewajiban mengelola sampah secara mandiri.

Advertisement

Pengelolaan mandiri ini dapat dilakukan melalui pengelolaan internal maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam kasus Pasar Induk Kramat Jati, kewajiban penanganan sampah dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya.

“Saat ini Sudin LH Jaktim melakukan perbantuan karena Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik yang strategis. Namun, kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri tetap harus dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Keluhan Warga Teratasi

Sebelumnya, warga mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan oleh gunungan sampah tersebut. Warga berharap tumpukan sampah segera diangkut.

“Wah sudah lama sekali. Tahunan, bukan bulan. Kalau sudah dibersihkan ya tidak bau. Tapi kalau numpuk lagi, ya bau lagi,” kata salah satu warga RT 03/RW 04 Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Roni, dilansir Antara, Kamis (8/1).

Ia mengatakan bau menyengat biasanya muncul ketika sampah sedang dibongkar atau saat musim hujan. Dalam beberapa waktu terakhir, tumpukan sampah di kawasan Pasar Induk terlihat menggunung.

Advertisement