Jakarta – Seorang pria berinisial JA (32) menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2025) sore. Penyerahan diri ini dilakukan setelah JA diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga di Jagakarsa.
Kronologi Penusukan
Peristiwa penusukan ini bermula ketika korban menegur pelaku karena merokok sambil berkendara di tengah kemacetan lalu lintas di Jagakarsa pada Senin (19/1/2025) siang. Diduga tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku yang mengenakan helm ojek online (ojol) kemudian membuka jok motornya dan mengejar korban.
Pelaku lantas diduga menusuk korban sebanyak dua kali menggunakan obeng. Kejadian ini kemudian viral setelah diunggah di media sosial.
Pelaku Menyerahkan Diri
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma mengonfirmasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri. “Pelaku tadi jam 17.00 WIB sore datang menyerahkan diri,” kata Nurma, Rabu (21/1/2025).
Nurma menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mendatangi rumah pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. “Karena kemarin kita sudah datangi rumahnya dan diimbau datang saja, (pelaku) ke Polsek Jagakarsa diantar keluarganya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Tadi saya cek, itu masih lidik (penyelidikan),” ujarnya.





