Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai besok, Selasa (6/1/2026). Uji coba ini akan berlangsung selama dua minggu hingga 20 Januari 2026.
Perubahan Arus Lalu Lintas
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa Jalan Salemba Tengah yang sebelumnya dua arah akan diubah menjadi satu arah. Kendaraan hanya diizinkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, atau Jalan Pramuka Jati.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara yang ingin menuju Jalan Salemba Raya akan dialihkan melalui Jalan Paseban Raya.
Imbauan dan Evaluasi
Syafrin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin Liputo.
Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi selama masa uji coba untuk menilai efektivitas penerapan sistem satu arah dalam mengurai kemacetan di kawasan Salemba.






