Kendari – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Polisi Faizal, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tenggara pada Senin (19/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengapresiasi inovasi berbasis kemitraan masyarakat yang digagas oleh Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Penguatan Sinergi Polisi dan Masyarakat
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan apel Satuan PJR Ditlantas Polda Sultra ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat. Brigjen Faizal secara khusus meninjau pembentukan Relawan Perlintasan Lalu Lintas yang diinisiasi oleh Dirlantas Polda Sultra, Kombes Polisi Argowiyono.
Relawan ini akan ditempatkan di titik-titik rawan macet seperti u-turn atau perlintasan sebidang pada jam-jam sibuk. “Relawan ini ditempatkan di u-turn atau perlintasan sebidang pada lokasi dan jam-jam rawan macet. Mereka diberikan edukasi tata cara pengaturan lalu lintas agar kehadiran mereka di jalan menjadi lebih bermakna,” ujar Brigjen Faizal. Para relawan diharapkan dapat menegur pelanggar lalu lintas secara humanis namun tegas, serta menjadi informan awal jika terjadi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) atau kecelakaan.
Kemitraan Strategis dengan Ojol Kamtibmas
Selain relawan, Brigjen Faizal juga menyapa langsung para pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis.
“Ojol Kamtibmas adalah bagian dari keluarga besar Ditlantas Polda Sultra. Kami ingin mereka menjadi teladan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan lainnya,” ungkap Kombes Polisi Argowiyono. Ia menekankan bahwa Ojol Kamtibmas berfungsi sebagai wadah aspirasi sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan. Program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya helm SNI dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
- Membangun hubungan harmonis sebagai mitra strategis di jalan raya.
- Menjadi wadah bagi para pengemudi ojol untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait kondisi lalu lintas.
- Mencegah kejahatan dengan mengajak pengemudi ojol menjadi ‘mata dan telinga’ polisi dalam melaporkan tindak kriminal melalui nomor darurat.
Modernisasi Penegakan Hukum dengan ETLE Handheld
Dalam upaya modernisasi penegakan hukum, Brigjen Faizal menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Modernisasi sarana ini adalah komitmen Korlantas Polri untuk mendukung tugas personel dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” kata Brigjen Faizal. ETLE Mobile Handheld merupakan sistem penegakan hukum modern yang berfungsi untuk menangkap pelanggaran kendaraan secara real time. Perangkat ini merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video yang dilengkapi data pendukung seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, serta identitas kendaraan.
Sistem ETLE menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar nasional. Kendaraan yang melanggar tidak perlu dihentikan di tempat; data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
Pemasangan ETLE Mobile Handheld tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan tercipta efek cegah dan efek jera bagi pengendara, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.






