Berita

Digitalisasi Bansos Diperluas ke 41 Daerah, 78% di Luar Jawa

Advertisement

JAKARTA – Proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 akan diperluas ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi. Mayoritas lokasi, sekitar 78%, berada di luar Pulau Jawa. Perluasan ini menegaskan peran kunci pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan keberhasilan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial yang transparan dan akuntabel.

Peran AI dan Sinergi Pusat-Daerah

Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan (AI) ini akan dikelola dengan baik. Hal ini mencakup ketepatan sasaran bansos dan keamanan privasi.

“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026). Pernyataan tersebut disampaikan Luhut saat Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.

Perluasan ini ditetapkan untuk memastikan kesiapan proses dan koordinasi sebelum implementasi nasional. Luhut menekankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) berkoordinasi dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan di 41 kota/kabupaten. Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik RI (BPS).

Penyederhanaan Proses Bisnis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa dari sisi tata kelola, proses bisnis pengajuan bantuan sosial ditransformasikan dari tujuh langkah menjadi tiga langkah sederhana. Langkah-langkah tersebut meliputi pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.

“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ungkap Rini.

Advertisement

Rini menambahkan bahwa perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menguji kesiapan sistem dalam skala yang lebih luas.

Menurut Rini, piloting ini meningkatkan akurasi mekanisme penetapan dan seleksi penerima bantuan sosial, guna menekan risiko inclusion error dan exclusion error. Keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran dan kesiapan tata kelola di daerah.

“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” tegas Rini.

Pemberantasan Kemiskinan dan Data Rujukan

Digitalisasi bansos ini juga merupakan salah satu fungsi untuk memberantas kemiskinan di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Ribka Huluk, mengimbau agar seluruh kepala daerah menjalankan komitmen yang sudah dibangun.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan sosial. “Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Advertisement