Berita

Diduga Diperkosa Majikan di Makassar, Pekerja Wanita Juga Direkam Istri Pelaku

Advertisement

Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Parahnya, aksi bejat tersebut diduga direkam oleh istri pelaku.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di wilayah Barombong, Makassar, pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026. Pendamping korban, Alita Karen, menjelaskan bahwa korban sempat disekap oleh istri pelaku sebelum akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Rekaman Aksi Bejat

Alita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa korban disekap dan diperkosa sebanyak dua kali di kamar pelaku. Istri pelaku diduga sengaja merekam seluruh proses pemerkosaan tersebut.

Advertisement

“Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,” jelasnya.

Pendampingan Korban

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi korban. Saat ini, tim PPA masih melakukan asesmen terhadap kondisi korban.

“Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assesment,” kata Ita.

Advertisement