Polisi mengungkap motif di balik aksi peracunan yang menewaskan tiga anggota keluarga di Warakas, Jakarta Utara. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai AS atau S (22), mengaku melakukan perbuatan tersebut karena dendam dan merasa diperlakukan berbeda oleh keluarganya.
Motif Dendam dan Perlakuan Berbeda
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyatakan, motif utama pelaku adalah rasa dendam. “Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ujar Onkoseno pada Jumat (6/2/2026).
Peristiwa tragis ini merenggut nyawa tiga orang dari empat bersaudara. Korban tewas adalah ibu berinisial SS (50), anak pertama berinisial AAL (27), dan anak bungsu berinisial AAB (13). Ayah korban diketahui telah meninggal dunia sebelumnya.
Penemuan Korban dan Penyelidikan
Ketiga korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumah kontrakan mereka di Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1) pagi. Penemuan mengejutkan ini dilakukan oleh anak kedua korban, Dafi, yang pulang kerja. Ia mendapati ibu, kakak, dan adik bungsunya tergeletak.
Pelaku, AS alias S, yang merupakan anak ketiga dari SS, ditemukan dalam kondisi sekarat di lokasi kejadian. Ia segera dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Penetapan Tersangka
Setelah serangkaian pemeriksaan mendalam, termasuk hasil dari Puslabfor, dokter, bukti toksikologi, dan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan S sebagai tersangka. “Hasil pengamatan kami, berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelas Onkoseno.
Penyelidikan melibatkan penggalian keterangan dari berbagai pihak dan investigasi barang bukti untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam kasus keracunan yang merenggut tiga nyawa tersebut.






