Partai Demokrat melalui Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP, Ahmad Khoirul Umam, menegaskan bahwa langkah hukum yang dipertimbangkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terhadap akun-akun anonim penyebar isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah tindakan yang tepat. Umam secara tegas membantah isu yang menyebut SBY berada di balik penyebaran isu ijazah Jokowi, menyebutnya sebagai fitnah tak berdasar.
SBY Tidak Terlibat dan Fokus Aktivitas Sosial
“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” ujar Umam kepada wartawan pada Jumat (2/1/2026).
Umam menjelaskan bahwa fitnah yang beredar di media sosial disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi. Hal ini berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.
Melawan Disinformasi Demi Kualitas Demokrasi
Menurutnya, disinformasi semacam ini tidak hanya menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi. Ia menilai sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru.
“Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” kata Umam.
Oleh karena itu, Umam menyatakan bahwa langkah hukum awal berupa somasi tertulis telah diambil. Somasi ini ditujukan kepada pihak yang dianggap melanggar, menyebar fitnah, atau melakukan perbuatan melawan hukum, dengan tujuan meminta penghentian perbuatan dan membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf sebelum perkara dibawa ke proses pidana.
Melawan Fitnah Sebagai Hak Atas Keadilan
Secara filosofis, Umam menegaskan bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. Di era media sosial, informasi palsu kerap bergerak lebih cepat dibanding fakta.
“Jika tuduhan tak berdasar dibiarkan, kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan, dan opini publik dibentuk oleh manipulasi,” katanya.
Bagi Umam, langkah hukum yang ditempuh SBY justru memiliki nilai pendidikan politik. “Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” pungkasnya.






