Bogor – Aksi demonstrasi sopir angkot di depan Balai Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22/1/2026) siang, menyebabkan penutupan jalan raya dan kemacetan parah di sekitar area tersebut. Massa yang awalnya berkumpul di halaman kantor pemerintahan itu kemudian meluber ke jalan, memblokade sebagian besar akses lalu lintas di lingkar Kebun Raya Bogor.
Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan hanya dapat melintas secara terbatas. Para pendemo menggunakan barrier atau penghalang jalan untuk membatasi pergerakan kendaraan. Situasi ini memaksa petugas kepolisian untuk turun tangan, berupaya menenangkan massa yang berorasi dan menuntut agar mediasi dilakukan di luar gedung, bukan hanya melibatkan perwakilan di dalam.
“Mediasi di luar, bukan di dalam,” teriak massa demonstran, menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap proses mediasi yang dianggap tidak melibatkan seluruh elemen pendemo.
Tuntutan Penghapusan Angkot Tua
Demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan penghapusan angkutan kota (angkot) berusia tua yang rencananya akan diterapkan. Para sopir angkot menyuarakan kekhawatiran mereka akan nasib keluarga jika kebijakan tersebut diberlakukan tanpa solusi pekerjaan pengganti yang layak.
“Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” ujar Ganda, selaku koordinator aksi massa.
Angkot dari berbagai trayek terlihat memadati area Balai Kota Bogor, menggunakan mobil komando untuk menyampaikan orasi. Para sopir menegaskan bahwa tidak semua dari mereka dapat beralih menjadi sopir TransJakarta (BisKita), mengingat keterbatasan kuota yang ada.
“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin biskita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” jelasnya, menyoroti kesenjangan antara jumlah sopir angkot dan ketersediaan pekerjaan pengganti.






