Jakarta – Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (15/1/2026). Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 685 personel gabungan telah dikerahkan.
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung menyatakan, “Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel.” Ia mengimbau massa aksi untuk tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan bersifat situasional, bergantung pada kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari potensi kemacetan.
Lebih lanjut, Reynold menekankan agar personel yang bertugas mengedepankan sikap humanis dan dialogis. “Kami akan mengawal unjuk rasa agar berjalan tertib,” tegasnya.
Tuntutan Massa Aksi
Aksi unjuk rasa yang akan dimulai pukul 10.30 WIB ini akan dipusatkan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan jumlah massa yang hadir berkisar antara 500 hingga 1.000 orang. “Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang (yang akan berdemo),” ujar Said kepada wartawan, Kamis (15/1).
Massa aksi membawa empat tuntutan utama:
- Meminta pemerintah segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
- Merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota.
- Menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
- Menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Aksi ini diharapkan dapat berjalan dengan damai dan aspirasi massa dapat tersampaikan dengan baik.






