Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin menggelar pengajian sebagai upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan peradilan. Pengajian ini ditujukan bagi hakim dan seluruh pegawai pengadilan, dilaksanakan setiap hari Rabu.
Pengajian Rutin dan Pembinaan
“Setiap Rabu kami ada siraman rohani,” ujar Husnul Khotimah dalam acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026). Husnul menambahkan bahwa pembinaan intensif terus dilakukan untuk seluruh hakim dan pegawai demi mencegah praktik kecurangan, termasuk korupsi. Penekanan pada integritas dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi prioritas utama.
“Ya tentunya kalau itu kita selalu melakukan pembinaan yang pertama kepada para hakim. Bukan hanya kepada para hakim, juga seluruh aparat di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Kita tekankan dengan pembinaan-pembinaan, penekanan integritas, dengan pembinaan-pembinaan secara rohani juga selalu kita push gitu ya,” jelasnya.
Keteladanan Pimpinan
Lebih lanjut, Husnul menuturkan bahwa pencegahan korupsi di PN Jakpus juga sangat bergantung pada keteladanan para pemimpin, termasuk para hakim. Ia menilai keteladanan merupakan salah satu kunci penting untuk membangun budaya anti-kecurangan di kalangan pegawai.
“Dan tentunya juga keteladanan para hakim, keteladanan pimpinan itu juga menjadi satu pintu untuk melihat bahwa kita sudah tidak boleh lagi seperti dulu,” tegasnya.






