— PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) menyuntikkan modal ke dua anak usaha untuk mendukung ekspansi dan diversifikasi bisnis. Aksi korporasi ini meliputi penambahan modal pada PT Industri Pameran Nusantara (IPN) dan PT Samudra Mega Utama (SMU), serta penyesuaian klasifikasi usaha pada IPN.

Manajemen menyampaikan langkah tersebut dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu (8/7/2026). Perusahaan menyatakan tujuan utama adalah memperkuat kapasitas operasional dan mendukung pengembangan lini usaha baru.

Penambahan Modal Di IPN

Untuk IPN, CBDK menyetor penuh penerbitan 5,3 juta saham Seri B dengan nilai nominal Rp 17.000 per saham, atau setara Rp 90,1 miliar. Transaksi membuat modal ditempatkan dan disetor IPN meningkat dari Rp 2,56 triliun menjadi Rp 2,65 triliun.

Meskipun ada penambahan modal, kepemilikan CBDK atas IPN tetap sebesar 99,99%, sehingga tidak terjadi perubahan struktur pengendalian.

Perubahan KBLI Dan Perluasan Kegiatan Usaha IPN

Seiring penambahan modal, IPN menyesuaikan referensi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari versi 2020 ke KBLI 2025. Perusahaan juga menambah ruang lingkup kegiatan usaha yang mencakup penyewaan bangunan dan lahan hunian, pengelolaan pusat perbelanjaan, penyewaan gudang, pengelolaan gudang perkantoran, penyediaan makanan di bangunan tetap, serta aktivitas bar.

Peningkatan Modal Di SMU

Pada SMU, modal dasar dinaikkan dari semula Rp 1,2 miliar menjadi Rp 39,6 miliar. Perusahaan menerbitkan 23.001 saham baru dengan nilai nominal Rp 600.000 per saham atau sebesar Rp 13,8 miliar.

Setelah penerbitan saham, modal disetor SMU meningkat menjadi Rp 14,4 miliar. Kepemilikan CBDK di SMU tetap dominan pada 99,9%.

Pernyataan Manajemen

Manajemen menegaskan seluruh transaksi dilakukan untuk memperkuat pengembangan usaha tanpa mengubah struktur kepemilikan maupun pengendalian perseroan. “Langkah ini dilakukan guna mendukung peningkatan kinerja serta pengembangan dan diversifikasi usaha perseroan di masa mendatang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/7/2026).

Perusahaan menambahkan bahwa aksi korporasi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun posisi keuangan CBDK. Struktur pengendalian dan kepemilikan pada kedua entitas anak juga tidak berubah.

Melalui penguatan permodalan dan perluasan ruang lingkup usaha, CBDK berharap meningkatkan fleksibilitas bisnis serta memanfaatkan peluang pertumbuhan baru di sektor properti dan pengelolaan aset komersial.