Berita

Cak Imin: Bencana Sumatera Berpotensi Naikkan Kemiskinan Nasional 0,49%

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan dampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara dan Aceh sangat signifikan. Ia memprediksi bencana tersebut berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di tingkat nasional.

Prediksi Peningkatan Kemiskinan

“Terutama data yang jelas di depan mata kita, jumlah angka kemiskinan akan semakin meningkat. Kontribusi bencana Sumatera kepada kemiskinan tingkat nasional, 0,49% diperkirakan. Kemiskinan ekstrem akan meningkat 0,20%. Dan data ini perlu ditindaklanjuti segera dengan dua aspek,” ujar Cak Imin dalam rapat koordinasi satgas di Kantor Kemendagri, Kamis (16/1/2026).

Cak Imin merinci dua aspek tindak lanjut tersebut. “Aspek yang pertama, segera menangani kemiskinan baru di Sumatera. Yang kedua, yang agak mengkhawatirkan adalah turun secara drastis jumlah kelas menengah,” jelasnya.

Advertisement

Ia berpendapat bahwa kemiskinan ekstrem dapat terjadi di Sumatera akibat lumpuhnya kegiatan ekonomi dan hilangnya sumber pemasukan warga. “Dengan bencana ini, maka banyak kegiatan ekonomi yang kemudian terhenti dan para pelaku ekonomi kehilangan modal ekonominya,” kata Cak Imin.

Usulan Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin mengusulkan beberapa upaya pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi dampak bencana.

  • Pemulihan Aset Ekonomi: Memperbanyak peredaran uang, intervensi berbasis kebutuhan lokal, dan partisipatif. “Cash for work, yaitu program padat karya tunai harus menjadi inti dari seluruh bantuan pemerintah pusat,” ucapnya.
  • Peningkatan Kapasitas dan Lapangan Kerja: Program pelatihan kerja dan penciptaan lapangan kerja baru. “Itu menjadi satu paket dalam vocation training, yaitu program pelatihan kerja berbayar dengan menggunakan APBN,” ungkap dia.
  • Bantuan Rintisan Usaha: Pemberian anggaran sebesar Rp5 juta per keluarga untuk memulai usaha. Cak Imin berharap Satgas yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan dana khusus bagi rintisan usaha. “Sehingga Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif yang secara sistem dan cara kerjanya memiliki kemampuan, tetapi dalam anggaran tentu membutuhkan perhatian kita bersama,” ujarnya.
Advertisement