Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 15 Januari 2026. Aksi ini difokuskan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan tuntutan utama revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tuntutan Revisi UMP dan UMSK
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 orang. Ia merinci empat tuntutan utama yang dibawa oleh para buruh.
Pertama, massa aksi meminta pemerintah segera merevisi UMP DKI Jakarta tahun 2026 menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan. Selain itu, mereka juga menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
“Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/1).
Tuntutan kedua berkaitan dengan revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota. Massa aksi meminta agar penetapan tersebut dikembalikan sesuai rekomendasi dari Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.
“Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah,” tuturnya.
Desakan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Penolakan Pilkada DPRD
Selanjutnya, massa aksi mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Said Iqbal menekankan pentingnya legislasi ini untuk perlindungan buruh.
“Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru,” sambung dia.
Tuntutan keempat adalah penolakan terhadap usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Massa aksi menilai usulan ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh.
“Menolak pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh,” tegas Said Iqbal.
Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan dimulai pada pukul 10.30 WIB.






