Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadwalkan menggelar unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Desember 2025, untuk menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pihak kepolisian memastikan tidak ada penutupan jalan secara permanen, namun rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana penutupan jalan. “Sementara belum ada rencana penutupan (jalan),” ujar Komarudin saat dihubungi, Senin (29/12/2025). Ia menambahkan, pengalihan arus akan disiapkan jika jumlah massa yang hadir cukup banyak, terutama di Jalan Merdeka Selatan sisi utara.
Saat ini, sekitar 1.500 personel Ditlantas Polda Metro Jaya masih bertugas di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru. Namun, sebanyak 370 personel polisi lalu lintas akan dikerahkan khusus untuk mengatur arus kendaraan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
KSPI Targetkan 1.000 Massa di Istana
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengonfirmasi bahwa aksi demo akan dipusatkan di Istana Merdeka. “Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12). Ia menegaskan bahwa rencana awal KSPI memang hanya menggelar aksi di Istana dan tidak di DPR.
Selain menggelar aksi, KSPI juga berencana mengajukan gugatan terhadap penetapan UMP DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Said Iqbal menyatakan tidak sepakat dengan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876.
Penolakan Terhadap UMP DKI Jakarta
KSPI menolak kenaikan UMP DKI Jakarta yang hanya ditetapkan dengan indeks 0,75, menghasilkan angka Rp 5,73 juta untuk tahun 2026. Serikat buruh mengkritik angka tersebut lebih rendah dibandingkan UMP di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” tegas Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, kepada wartawan pada Jumat (26/12).






