Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, mulai hari ini, Senin (29/12/2025), menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Aksi ini dipusatkan di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Tuntutan Buruh Soal UMP DKI Jakarta
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa puluhan ribu buruh akan terlibat dalam aksi tersebut. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025). Ia merinci sekitar 1.000 buruh akan turun pada hari pertama, sementara puncak aksi pada 30 Desember diprediksi melibatkan sekitar 10 ribu motor.
KSPI menolak angka UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan, karena dinilai lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ujar Said.
Said menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang menurutnya jauh melampaui daerah sekitarnya. Ia juga menyebutkan bahwa nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp 5,89 juta per bulan.
Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi agar setara dengan nilai KHL, serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.
Pemprov DKI Ajak Buruh Berdialog
Menanggapi rencana aksi tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengajak KSPI untuk berdialog. Ia menegaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.
“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” kata Rano Karno di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).
Rano Karno menambahkan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui aksi demonstrasi maupun jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya subsidi dari Pemprov DKI Jakarta, seperti subsidi transportasi dan program sembako murah, sebagai upaya Pemprov dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
Demo Tetap Berjalan, Jalur Hukum Juga Ditempuh
Menanggapi ajakan dialog dari Wagub Rano Karno, KSPI memastikan aksi demonstrasi tetap akan digelar sesuai rencana. Said Iqbal menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama mencari solusi, namun hal tersebut tidak akan menghentikan agenda unjuk rasa.
“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” ujar Said Iqbal.
Selain aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan tuntutan buruh terkait upah minimum dan upah sektoral.






