Berita

Buronan Penganiayaan Ditangkap Polisi Setelah 5 Bulan Kabur Saat Mabuk Berat

Advertisement

Bogor – Buronan kasus penganiayaan berinisial KAJ (51) yang telah kabur dari tahanan Polsek Citereup selama lima bulan terakhir, akhirnya berhasil diringkus petugas. Penangkapan dilakukan saat KAJ dalam kondisi mabuk berat dan membuat keributan di masyarakat.

Penangkapan Saat Mengamuk

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, KAJ ditangkap oleh jajaran Polsek Citereup pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai keributan yang meresahkan.

“Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam. Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan,” ujar Wikha dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).

Petugas segera mengamankan KAJ yang saat itu berada di Desa Sanja. “Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Wikha.

Advertisement

Komitmen Keamanan

Wikha menegaskan bahwa penangkapan KAJ menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menangani tahanan kabur dan memulihkan keamanan wilayah.

“Penangkapan KAJ ini menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu. Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan Polsek jajaran serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan,” katanya.

Ia menambahkan, pengejaran terhadap KAJ telah dilakukan sejak awal pelariannya. “Dengan tertangkapnya kembali DPO ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat,” tutup Wikha.

Advertisement