Pelaku yang diduga menghabisi nyawa anak politikus PKS Maman Suherman di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten, akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial HA (31) ini dibekuk saat sedang beraksi mencuri di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Pelaku telah buron selama tiga pekan setelah melakukan pembunuhan terhadap bocah berusia 9 tahun tersebut.
Penangkapan Saat Mencuri
Penangkapan HA terjadi pada Jumat (2/1/2026) ketika ia kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) Roisudin Sayuri saat mencoba masuk ke rumah sang mantan wakil rakyat. Menyadari aksinya diketahui, HA berusaha melarikan diri ke dalam rumah, namun berhasil disergap oleh warga dan aparat kepolisian yang segera merespons laporan.
Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menjelaskan kronologi penangkapan. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya dewan kepergok sama pembantu, pembantu takut teriak kabur ke rumah dan minta tolong ke warga warga nelepon kami,” ujar Firman dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak menuju lokasi. Dalam upaya penangkapan, petugas sempat terpaksa mendobrak pintu rumah warga karena pelaku mengunci diri di dalam. “Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP begitu di TKP ada orang, karena dia ngunci pintu didobrak lah pintu rumah itu,” jelasnya.
Penanganan Kasus
Setelah berhasil diamankan, HA langsung diserahkan oleh Polsek Cilegon kepada petugas Reskrim Polres Cilegon untuk proses pengembangan lebih lanjut. “Akhirnya diamankan kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan. Sekarang penanganan ditangani oleh Polres,” tutur Firman.
Pihak kepolisian sempat mengalami kendala dalam melacak jejak pelaku. Hal ini disebabkan oleh matinya sistem kamera pengawas (CCTV) di rumah politikus PKS, Maman Suherman, sejak tahun 2023. Selain itu, senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga belum berhasil ditemukan sejak peristiwa pembunuhan pada 12 Desember 2025.
Sebelum penangkapan ini, Polres Cilegon, dibantu oleh Polda Banten dan Bareskrim Polri, telah berupaya keras mencari jejak pelaku sebelum akhirnya HA tertangkap saat melakukan aksi pencurian.






