Berita7.co.id — Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap bawahan di lingkungan pemerintah daerah.
Etik datang ke kantor KPK pada Jumat sekitar pukul 09.37 WIB. Setibanya, dia langsung digiring masuk oleh petugas dan tidak mengeluarkan komentar saat hadir di lokasi.
Menurut keterangan resmi, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, total lima orang diamankan oleh tim KPK. Nama-nama pihak lain yang ikut terjaring belum dirinci lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah penangkapan.
Ikuti Berita7.co.id
