Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Pati, Sudewo, ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sudewo sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Polres Kudus.
Proses Pemeriksaan di Polres Kudus
Pantauan di lokasi pada Selasa (20/1/2026) dini hari, tim penyidik KPK terlihat keluar dari Polres Kudus sekitar pukul 00.00 WIB. Seorang penyidik yang mengenakan pakaian biasa terlihat membawa sebuah koper menuju mobil berwarna hitam yang telah menanti.
Tak lama berselang, Bupati Sudewo muncul dari ruangan pemeriksaan. Ia mengenakan masker dan topi, serta tampak diamankan oleh petugas kepolisian. Sudewo tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media sebelum memasuki mobil.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi bahwa Bupati Sudewo telah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Polres Kudus. Fasilitas ruang pemeriksaan di Polres Kudus dipinjam oleh KPK untuk keperluan tersebut.
“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru Dwi Purnomo, dilansir detikJateng, Selasa (20/1/2026).
Heru menambahkan bahwa tim KPK bersama Bupati Sudewo telah bergeser menuju Semarang untuk melanjutkan proses pemeriksaan. Perjalanan tersebut dikawal oleh unit patroli dan pengawalan (patwal) dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kudus.
“Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus,” jelasnya.






