Berita7 — JAKARTA – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi kepala daerah kesebelas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini. Menanggapi rentetan penangkapan tersebut, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pemilih.
Mardani mengidentifikasi dua faktor utama yang kerap melatarbelakangi maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Menurutnya, persoalan tersebut berakar pada tingginya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah dan karakter personal mereka.
“Politik biaya tinggi dan karakter personal,” ujar Mardani saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan bahwa seorang kepala daerah idealnya memiliki karakter yang kuat dan berani untuk membela rakyat. Dengan integritas yang kokoh, mereka akan lebih mampu menolak suap dan berbagai bentuk godaan lainnya.
“Kepala daerah harus orang kuat yang berani membela rakyat, bukan takluk pada oligarki. Karakter kuat dan pemberani bisa membuat kepala daerah berani mengatakan tidak pada suap dan godaan,” jelas Mardani.
Lebih lanjut, Mardani berharap fenomena ini juga menjadi momentum introspeksi bagi masyarakat dalam memilih pemimpin. “Ini jadi pelajaran juga untuk pemilih. Jangan pilih calon yang tidak memiliki rekam jejak berani berkata dan tegas menolak suap,” tegasnya.
Selain itu, Mardani juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan peran pembinaan dan pencegahan korupsi di kalangan kepala daerah. “Kemendagri juga punya kewajiban membina dan membangun sistem yang mengokohkan kepala daerah agar berani melawan suap,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek dan penerimaan suap. Total penerimaan yang diduga dilakukan mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai maupun barang.
“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Ketiga tersangka tersebut adalah:
- Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat
- Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
- Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI)
Rincian suap yang diduga diterima Lalu Ahmad Zaini meliputi:
- Satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar
- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta
- Akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta
- Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta
- Satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta
- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta
Jika ditotal, penerimaan yang diduga diterima Lalu Ahmad Zaini mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas.
Ikuti Berita7
