Berita7 — Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Zai Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam proyek dan menerima suap senilai Rp 12,4 miliar. Menanggapi hal ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai tindakan tersebut didasari oleh keserakahan dan rasa superioritas kepala daerah yang merasa seperti ‘raja kecil’.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengemukakan bahwa ada tiga faktor utama yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi. Menurutnya, biaya politik yang tinggi bukanlah faktor utama, melainkan berada di urutan ketiga.
“Memang betul biaya politik tinggi itu salah satu faktor korupsi, tapi ya itu nomor tiga. Nomor satu ya serakah. Nomor dua, harus mengembalikan modal itu,” ujar Boyamin saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Boyamin menjelaskan bahwa keserakahan menjadi pemicu utama kepala daerah terjerumus korupsi. Ia menambahkan bahwa para kepala daerah ini kerap merasa memiliki kekuasaan layaknya ‘raja kecil’.
“Jadi yang serakah itu, yang kaya pengin lebih kaya lagi, yang belum kaya pengin lebih kaya, yang dari yang anggap aja miskin ya pengin kaya gitu. Itu tipikal kepala daerah seperti itu. Karena dia dengan menjadi bupati itu kan menjadi raja kecil, ada protokoler, ada ajudan, ada sopir, ada rumah dinas, itu kan bisa bergaya betul itu,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa fasilitas yang diberikan kepada kepala daerah membuat mereka merasa derajatnya naik. Hal ini kemudian menimbulkan anggapan bahwa mereka berhak mengambil dan meminta apa pun.
“Nah, seperti inilah yang menjadikan kemudian kayak naik derajat. Nah, karena naik derajat, mereka merasa berhak untuk mengambil apa pun, meminta apa pun itu. Nah, sehingga serakah, maka apa pun diterima. Ya sepatu pernah diterima, mobil pernah gitu kan, ya sapi kurban untuk nama baik juga diterima, padahal itu hasil dari korupsi,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Boyamin juga mengakui adanya pertimbangan bahwa kepala daerah mungkin tidak perlu lagi dipilih melalui pilkada karena tingginya biaya politik. Faktor ini, lanjutnya, juga dipengaruhi oleh keserakahan dan arogansi.
“Karena apa? Ya memang biaya ekonomi tinggi ini kan, dan mereka juga kemudian karena merasa derajatnya naik kan merasa berhak kemudian barang mewah kayak mobil Alphard, terus Hermes gitu kan, terus sapi kurban yang banyak gitu kan merasa derajatnya makin naik. Jadi itu menurut saya memang sesuatu yang sangat menjadikan mereka korupsi karena ya itu tadi: yang pertama serakah, kedua kembali modal karena apa pun keluar uang itu, yang ketiga ya baru memang biaya politik tinggi itu, kaitannya tadi kembali modal gitu,” tambahnya.
Boyamin berpendapat bahwa perilaku kepala daerah ini perlu dicegah dengan mengurangi atau bahkan mengeliminir kewenangan mereka, sehingga mereka hanya berfungsi sebagai penjaga.
“Kewenangan mereka dikurangi, kewenangan mereka dieliminir gitu, dan sehingga mereka hanya menjadi penjaga malam. Itu yang saya kira harus dibenahi mulai dari sekarang,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Zai Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam proyek dan menerima suap dengan total penerimaan mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang.
“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah:
- Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat
- Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
- Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI)
Rincian suap yang diterima Lalu Ahmad Zaini meliputi:
- Satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar
- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta
- Akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta
- Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta
- Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta
- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta
Total penerimaan yang diterima Lalu Ahmad Zaini mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas.
Ikuti Berita7
