— JAKARTA – Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan. Setelah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak malam sebelumnya, Lalu Ahmad terlihat keluar mengenakan rompi oranye yang identik dengan tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (21/7/2026) pukul 18.05 WIB, Lalu Ahmad keluar dari gedung KPK dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye. Ia kemudian digiring petugas dan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Bersama Lalu Ahmad, dua orang lainnya turut dibawa keluar. Keduanya diidentifikasi sebagai Alvonsus Gani, Direktur Utama PT. Melconel, dan Sudirman, Direktur Utama PDAM.

Sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Beberapa jam sebelum penangkapan, ia dilaporkan masih sempat menonton final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga larut malam.

Menurut laporan dari detikBali pada Senin (20/7/2026), acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina itu dihadiri Bupati LAZ dan sejumlah pejabat hingga subuh. Tak lama setelah acara tersebut, ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat itu disegel oleh KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, menyatakan baru mengetahui penyegelan kantor saat tiba di lokasi. Ia membenarkan bahwa dirinya bersama Bupati LAZ dan pejabat lainnya mengikuti nonton bareng final Piala Dunia 2026 hingga pagi.

“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita,” ujar Akhmad Saikhu.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK total mengamankan 19 orang. Namun, hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak yang diamankan berasal dari kalangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan juga sektor swasta. Menurut Budi, Lalu Ahmad ditangkap di rumah dinasnya.

Budi menambahkan, kasus OTT terhadap Lalu Ahmad ini terkait dengan dugaan suap yang diterimanya dari sejumlah proyek di Lombok Barat. “Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.

Sejumlah barang bukti turut disita oleh KPK dari kegiatan OTT tersebut, meliputi uang tunai dan dokumen. “Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” jelas Budi.

Meskipun KPK belum merinci nominal pasti uang yang disita, Budi menyatakan bahwa jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. “Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.