Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera melakukan penataan menyeluruh terhadap jalur Puncak, Jawa Barat, untuk mengatasi masalah penyempitan jalan atau bottleneck yang kerap menjadi biang keladi kemacetan. Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian adalah Simpang Gadog.
Penataan Jalur Puncak Dimulai 2026
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa penataan kawasan Puncak ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Guna mewujudkan rencana tersebut, kajian mendalam akan disusun bersama pada tahun 2025. Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Polres Bogor, serta instansi terkait lainnya.
“Rencana penataan menyeluruh jalur Puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya,” ujar Rudy Susmanto, Kamis (1/1/2026).
Rudy menambahkan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk penataan tersebut sudah tersedia. Dengan demikian, tahapan-tahapan penataan akan mulai diimplementasikan pada awal tahun 2026.
“DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026,” ungkapnya.
Anggaran APBD untuk Jalan Nasional
Meskipun status Jalan Raya Puncak merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk tidak menunggu. Rudy menegaskan pentingnya kolaborasi dan inisiatif daerah dalam melayani masyarakat.
“Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, prioritas utama adalah merealisasikan perbaikan demi kenyamanan seluruh masyarakat yang melintasi kawasan Puncak.
“Mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan. Karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah Puncak,” pungkasnya.






