Berita

Bule Protes Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay, Kini Diamankan Imigrasi

Advertisement

Seorang warga negara Selandia Baru berinisial ML yang memprotes penggunaan pengeras suara dari mushala di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kini diamankan pihak Imigrasi. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ML berstatus melebihi izin tinggal atau overstay atas visa kunjungannya.

Status Overstay Terungkap

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra menyatakan, “Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang ‘overstay’.” Pernyataan ini disampaikan dilansir Antara pada Minggu, 22 Februari 2026.

Penanganan ini merupakan hasil pendampingan aparat kepolisian dari Subsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang. Pihak Imigrasi turun langsung ke lokasi untuk mengecek status bule perempuan tersebut.

Awalnya, ML sempat menolak bertemu dengan rombongan petugas. Namun, melalui upaya pendekatan yang baik, ML akhirnya bersedia menemui tim dengan syarat pembatasan jumlah orang.

Alasan Protes dan Penjelasan Petugas

Kepada petugas Imigrasi, ML mengakui bahwa alasannya memprotes aktivitas warga di mushala adalah karena merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk tadarusan. Ia menganggap suara tersebut mengganggu waktu istirahatnya pada malam hari.

Advertisement

Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai aktivitas warga lokal, khususnya selama bulan suci Ramadan. Tadarusan merupakan bagian dari ibadah rutin umat Muslim. Petugas berupaya memberikan pengertian agar ML dapat memaklumi aktivitas tersebut.

Aksi Viral dan Perusakan

Aksi ML sebelumnya sempat viral setelah rekaman videonya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga lokal berupaya meredam aksi ML yang dinilai berbuat onar di mushala pada Rabu malam, 18 Februari. Mikrofon yang digunakan warga untuk tadarusan dilaporkan dirusak oleh ML. Bahkan, sebuah ponsel warga yang merekam aksinya turut dirampas.

Ketika pengurus dusun mendatangi ML untuk meminta pengembalian ponsel warga lokal, ML menolak dan mengancam dengan senjata tajam jenis parang.

Konteks Tambahan

Terungkap pula bahwa ML berada di Gili Trawangan untuk tinggal di tempat orang tuanya, yang sebelumnya juga dilaporkan telah diusir oleh warga lokal. Pasca kejadian tersebut, kepolisian kini meningkatkan pengamanan di sekitar mushala dan vila tempat ML tinggal.

Advertisement