Berita

Bripda Muhammad Rio Dipecat Polda Aceh Usai Gabung Tentara Bayaran Rusia di Donbass

Advertisement

Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripda Muhammad Rio, personel Brimob Polda Aceh yang terbukti desersi dan bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Keputusan ini diambil setelah Rio menjalani serangkaian sidang kode etik profesi Polri.

Riwayat Pelanggaran dan Sanksi

Sebelumnya, Bripda Rio telah memiliki catatan pelanggaran kode etik. Ia pernah disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Atas pelanggaran tersebut, Rio dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Rio terus berlanjut. “Yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia. Namun sebelumnya dia telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto, dilansir detikSumut, Sabtu (17/1/2026).

Polda Aceh telah memproses pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum. Sidang KKEP pertama dilaksanakan secara in absentia pada Kamis (8/1), diikuti sidang KKEP kedua sehari berselang di ruang sidang Bidpropam Polda Aceh.

Rio dikenai Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Advertisement

Desersi dan Keterlibatan dengan Militer Rusia

Bripda Rio diketahui tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025. Pencarian telah dilakukan ke rumah orang tua dan pribadi, namun tidak membuahkan hasil. Brimob telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 7 Januari.

Keberadaan Rio terungkap pada hari yang sama setelah ia mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. “Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” tutur Kombes Joko Krisdiyanto.

Rio saat ini diduga berada di wilayah Donbass, salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina. Perjalanan Rio diketahui dimulai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, dilanjutkan ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Secara akumulatif, Rio telah tiga kali menjalani sidang kode etik. Putusan terakhir adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Advertisement