Jakarta – Lima orang pemuda diamankan oleh Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut keterangan yang diterima pada Senin (16/2/2026), operasi penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu (15/2). Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang diikuti oleh tim sebelum bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, meliputi Cawang, Condet, Pasar Rebo, Cipayung, hingga Ciracas.
Patroli ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi bentrokan yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Saat pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang berkumpul, petugas menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Tindakan pengamanan pun segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita lima unit telepon genggam. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari komitmen menjaga stabilitas wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya yang bertajuk Jaga Jakarta.
Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Lapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” ujar Budi Hermanto.






