Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur dan polsek jajaran menggelar patroli gabungan di kawasan Jakarta Timur pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026. Patroli ini berhasil menggagalkan aksi balap liar dan mencegah potensi tawuran.
Pengamanan Barang Bukti dan Pelaku
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis celurit dan beberapa unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Selain itu, beberapa pelaku juga diamankan untuk proses lebih lanjut.
Pantauan Media Sosial dan Tindakan Cepat
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli tidak hanya berfokus pada pemantauan di jalanan, tetapi juga merambah ke aktivitas di media sosial. Tim intelijen Brimob mendeteksi adanya ajakan untuk melakukan tawuran melalui platform daring.
“Patroli tidak hanya dilakukan di jalanan. Brimob juga memantau aktivitas di media sosial dan mendeteksi adanya ajakan tawuran. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti untuk diserahkan ke Polsek terkait,” ujar Henik kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Imbauan dan Komitmen Keamanan
Masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian juga membuka jalur pelaporan bagi masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan.
Henik menegaskan komitmen polisi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. “Kami hadir untuk masyarakat 24 jam penuh. Tidak ada kata terlambat, tidak ada batas tempat. Begitu ada potensi gangguan kamtibmas, Brimob langsung bergerak,” tegasnya.






