Jakarta – Tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana aksi balap liar di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Patroli skala besar yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (14/2/2026) ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nur Rizal. Patroli gabungan menyasar area yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, termasuk lokasi yang kerap menjadi tempat tawuran, jalur rawan kejahatan jalanan, dan ruas jalan yang sering digunakan untuk balap liar.
“Patroli gabungan tersebut menyasar kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, mulai dari lokasi yang kerap terjadi tawuran, jalur rawan kejahatan jalanan, hingga ruas jalan yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar,” kata Henik kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim patroli mengamankan sekelompok orang yang diduga akan menggelar balap liar di Jalan Paus, Rawamangun. Beberapa kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aksi tersebut juga turut disita.
Penindakan dan Imbauan
“Aparat kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan sejumlah pihak beserta enam unit sepeda motor yang berada di lokasi. Seluruhnya selanjutnya dibawa ke Satpas Jakarta Timur untuk pendataan dan proses lebih lanjut,” ujar Henik.
Kombes Henik menegaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan wujud kehadiran polisi di lapangan dan komitmen Polri dalam menjaga ruang publik agar tetap aman dan tertib. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, terlebih yang meresahkan warga. Patroli akan terus dilakukan secara konsisten dan terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Henik mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan melalui Call Center 110 yang siaga 24 jam. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Jakarta Timur tetap kondusif.



