Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan apresiasi tinggi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Cipinang, Jakarta Timur, dengan memberikan nilai sempurna A+. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyoroti standar keamanan pangan yang diterapkan oleh institusi kepolisian tersebut.
Peninjauan Menyeluruh
Dalam kunjungannya pada Rabu (21/1/2026), Taruna Ikrar beserta jajaran BPOM melakukan inspeksi mendalam terhadap seluruh operasional SPPG Polri. Peninjauan meliputi area produksi dapur, fasilitas penyimpanan bahan baku basah dan kering, ruang penyimpanan alat masak, area pengemasan, hingga laboratorium uji food safety sebelum produk diedarkan.
Standar Penyimpanan dan Mutu Bahan Baku
Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus adalah penyimpanan bahan baku. Taruna Ikrar menekankan pentingnya pemisahan antara bahan baku basah dan kering, serta pengaturan suhu yang tepat untuk menjaga mutu dan mencegah kontaminasi. “Kan ada penyimpanan bahan yang basah dengan bahan yang kering. Berapa lama dan berapa derajat disimpannya itu kan perlu diatur. Kami cek, ada yang bisa cukup di 4 derajat celsius, ada yang harus di bawah 0 misalnya -18 atau -20 derajat celsius, itu semua sudah disiapin secara bagus,” ujar Taruna.
Keberagaman Gizi dan Inovasi Laboratorium
Dapur produksi SPPG Polri juga diapresiasi karena menyajikan menu yang beragam dengan kesesuaian nilai gizi untuk berbagai kategori penerima, mulai dari balita, anak usia sekolah, hingga ibu hamil dan menyusui. Inisiatif SPPG Polri dalam menyediakan laboratorium uji makanan menjadi nilai tambah signifikan. Laboratorium ini melakukan pengecekan kimiawi terhadap zat berbahaya seperti arsenik dan formalin sebelum produk didistribusikan.
“Ada yang satu yang melebihi standar, yaitu screening terakhirnya, pengecekan tesnya sebelum dibagi, yaitu ada pengecekan kimia dan kimiawinya, arsenik, kemudian formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus, makanya kesimpulannya setelah kita datang ke SPPG ini, kita berterima kasih karena sudah dijalankan sesuai dengan prosedur,” ungkap Taruna.
Inisiatif Polri Melampaui Kewajiban
Taruna Ikrar menambahkan bahwa BPOM belum mewajibkan penerapan test kit laboratorium pada SPPG. Namun, Polri telah berinisiatif menerapkan standar food safety yang ketat, bahkan setara dengan pengujian untuk tamu VIP. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
“Kelebihannya, kepolisian ini karena dia sudah punya ahli, jadi tinggal kit -nya, dan itu sama dengan pengetesan kalau VIP. Kalau Presiden, ataupun tamu-tamu VIP itu kan dites dulu. Ternyata sebelum sampai ke anak-anak kita, penerima manfaat, dites seperti VIP. Makanya plus betul, seperti diperlakukan, seperti mengetes VIP terhadap anak kita, jadi anak-anak kita ini adalah VIP,” jelas Taruna.
Perhatian pada Sanitasi dan Pengendalian Hama
Selain aspek produksi dan pengujian, BPOM juga memeriksa alur sanitasi di SPPG Polri. Hal ini penting untuk mencegah potensi pertumbuhan mikroorganisme dan memastikan lingkungan yang bersih dari hama. Pemeriksaan mencakup area got, penampungan air, hingga sistem pembuangan limbah.






