Jakarta – Kepemilikan kendaraan bermotor (ranmor) kini semakin mudah diakses secara daring melalui aplikasi eBPKB Mobile. Inisiatif ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek data kepemilikan kendaraan mereka kapan saja dan di mana saja.
Manfaat e-BPKB
Mengutip dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), beberapa manfaat utama dari e-BPKB antara lain:
- Menjamin legalitas dan keabsahan dokumen dengan tingkat keamanan siber yang tinggi.
- Mempercepat proses pengecekan data secara elektronik.
- Memberikan kemudahan dalam melacak riwayat status data kendaraan bermotor.
- Mempercepat proses penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.
- Memungkinkan pemilik e-BPKB untuk menyimpan data kendaraan bermotor secara digital di smartphone yang dilengkapi teknologi NFC.
Cara Cek e-BPKB Online
Untuk mengakses e-BPKB melalui aplikasi eBPKB Mobile dan melihat data kepemilikan kendaraan bermotor, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi eBPKB Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan klik menu ‘Pindai Buku E-BPKB’.
- Pindai bagian belakang e-BPKB menggunakan kamera ponsel Anda.
- Data kepemilikan ranmor yang tercantum dalam e-BPKB akan segera ditampilkan.
Ciri-ciri BPKB Elektronik
BPKB elektronik merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan informasi dari laman Indonesiabaik, ciri-ciri BPKB elektronik adalah sebagai berikut:
- Berukuran lebih kecil, menyerupai paspor.
- Masih berbentuk buku, berbeda dengan SIM atau KTP.
- Disematkan chip khusus untuk mendeteksi identitas kendaraan.
- Terintegrasi dengan fitur NFC pada smartphone.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa e-BPKB mempermudah masyarakat dalam melakukan verifikasi keaslian dokumen. “e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” katanya, dikutip dari situs Korlantas Polri, Sabtu (31/1/2026).






