Berita

BPJS Kesehatan Luncurkan 4 Inovasi Berbasis AI untuk Optimalkan Layanan JKN

Advertisement

BPJS Kesehatan meluncurkan empat inovasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempermudah akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inovasi ini meliputi Smart Integrated Solution Customer Assistant (SISCA) JKN, SmartClaim JKN, Smart Analysis, dan Smart Insight.

SISCA JKN: Asisten Digital untuk Peserta

SISCA JKN merupakan avatar atau asisten layanan digital yang dapat memberikan informasi dan respons awal kepada pengguna Aplikasi Mobile JKN. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pengembangan inovasi berbasis AI ini merupakan langkah organisasi dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung peningkatan layanan JKN.

“Kami menyadari bahwa untuk memastikan mutu layanan, transformasi tidak dapat ditunda. Transformasi tersebut tidak hanya menyangkut aspek regulasi dan tata kelola, tetapi juga cara kita memanfaatkan teknologi dan data sebagai fondasi utama pengambilan keputusan. Transformasi digital menjadi salah satu kunci utama dalam menjawab tantangan tersebut. Oleh karena itu, hadirnya SISCA JKN diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kepada peserta melalui interaksi digital dalam Aplikasi Mobile JKN,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Menurut Ghufron, keberadaan AI bukan untuk menggantikan tugas manusia, melainkan alat bantu untuk memperkuat peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengoptimalkan pengelolaan Program JKN.

SmartClaim JKN: Percepat Verifikasi Klaim

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menuturkan bahwa SISCA JKN akan disempurnakan bertahap untuk meningkatkan akurasi jawaban, memperluas cakupan informasi, serta meningkatkan kualitas interaksi dengan penggunanya.

Selain SISCA JKN, BPJS Kesehatan juga mengembangkan tiga inovasi lainnya. SmartClaim JKN adalah sistem verifikasi klaim berbasis AI yang membantu verifikator mempercepat proses verifikasi sekaligus meningkatkan kualitas pemeriksaan awal klaim. Sistem AI ini digunakan untuk mendukung otomasi proses bisnis administrasi dan verifikasi klaim yang bersifat clerical check dan manual.

“Dengan bantuan AI tersebut, diharapkan verifikator bisa memfokuskan pemeriksaan pada klaim atau area yang memerlukan penelaahan lebih lanjut. Pada tahap awal implementasi, sistem ini masih memerlukan keterlibatan aktif verifikator. Tentu pengembangan dan penyempurnaannya juga akan dilakukan secara bertahap,” papar Edwin.

Advertisement

Edwin berharap hadirnya SmartClaim JKN dapat meningkatkan pengawasan, akuntabilitas, dan mitigasi risiko kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

Smart Analysis dan Smart Insight: Dukung Pengambilan Keputusan

Inovasi Smart Analytics dan Smart Insight diharapkan mampu mempercepat proses analisis data serta menghasilkan informasi yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data, baik pada level operasional maupun manajerial.

Respons Positif dari Dewan Pengawas dan Pengamat

Peluncuran inovasi berbasis AI ini mendapat sambutan positif. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan pemanfaatan teknologi AI mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kualitas layanan secara signifikan.

“Dengan adanya AI ini, pekerjaan verifikasi klaim jadi lebih mudah karena bisa dikerjakan dengan waktu yang lebih singkat dengan akurasi yang presisi. Kita bisa juga mendeteksi dini jika terjadi kecurangan rumah sakit dengan lebih mudah. Dalam hal pelayanan, pemanfaatan AI ini bisa mempersingkat pelayanan. Misalnya, jika ada peserta yang butuh informasi, tidak perlu ke kantor cabang lagi karena bisa dijawab AI,” ungkapnya.

Senada, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, sangat menyambut baik SISCA JKN dan aplikasi-aplikasi lain dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, inovasi tersebut membuat pelayanan JKN semakin baik.

“Ini memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses layanan kesehatan, informasi, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan legacy ini bisa terus dikembangkan ke depannya sebagai bagian dari perwujudan amanat undang-undang. Fasilitas kesehatan harapannya juga bisa terus mengimbangi perkembangan inovasi supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Semakin banyak peserta JKN, harus semakin baik lagi pelayanannya,” pungkas Timboel.

Advertisement