Jakarta – Sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2025, realisasi BPHTB di ibu kota tercatat mencapai Rp 3,9 triliun.
Kontribusi BPHTB Capai Rp 3,9 Triliun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa transaksi tanah di Jakarta sangat luar biasa. “Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp 3,9 triliun,” ujar Nusron, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari. BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Sebagai perbandingan, di tahun 2024, pendapatan DKI Jakarta melalui BPHTB mencapai Rp3,4 triliun. Menurut Nusron, tingginya nilai BPHTB menunjukkan dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta yang sangat kuat.
“Kalau Bapak/Ibu jual beli tanah atau mengurus tanah pertama kali, itu ada bayar pajak, namanya BPHTB. Tahun 2025 ini nilainya Rp3,9 triliun. Itu uang dari hasil transaksi rumah dan tanah di Jakarta,” jelasnya.
Jakarta Sumbang Lebih dari 10% BPHTB Nasional
Secara nasional, Nusron menyebutkan bahwa total penerimaan BPHTB mencapai sekitar Rp26 triliun pada tahun 2025. Angka ini mengindikasikan bahwa lebih dari 10% kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.
Nusron pun mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya menjaga aset-aset daerah dengan baik. “Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang dipimpin oleh Pak Pramono Anung, yang saya kenal orangnya santun dan punya integritas tinggi. Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” tuturnya.
3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Diserahkan
Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup total luas tanah mencapai 563,9 hektare dengan nilai Rp102 triliun. Aset yang disertipikatkan antara lain:
- 2.837 ruas jalan
- 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga
- 154 sarana pendidikan
- 123 taman
- 69 gedung
- 39 kantor kelurahan/kecamatan
- 17 eks rumah dinas





