Badan Pengkajian (BP) MPR RI telah menetapkan sejumlah agenda strategis untuk tahun 2026. Agenda tersebut mencakup kelanjutan lima topik utama kajian ketatanegaraan dan peluncuran program baru bernama Gema Konstitusi yang ditujukan bagi kalangan mahasiswa.
Agenda Strategis 2026
Ketua BP MPR RI, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa rapat pimpinan yang digelar bertujuan untuk membahas program kerja BP MPR sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan bahwa BP MPR akan tetap melanjutkan lima topik kajian utama yang telah dibahas pada tahun sebelumnya.
“Topiknya tetap seperti tahun lalu, antara lain tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Ini semua adalah topik-topik yang mengemuka saat kita bahas pada 2025 dan sangat mencerahkan pandangan para pakar,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna seusai memimpin Rapat Pimpinan BP MPR di Ruang Rapat Samithi III, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1). Pembahasan dalam rapat juga menyentuh isu-isu strategis seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apakah kita harus menyikapi hal tersebut dengan perubahan UUD? Dan dinamika lainnya,” ucap Yasonna. Ia menambahkan bahwa semua isu tersebut akan disusun, dibahas, dan dikaji, salah satunya melalui metode Forum Group Discussion (FGD) seperti tahun sebelumnya.
Program Baru: Gema Konstitusi
Selain melanjutkan agenda lama, BP MPR merancang program baru bernama Gema Konstitusi. Program ini berupa lomba debat konstitusi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Menurut Yasonna, program debat konstitusi ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR, yang berbentuk lomba cerdas cermat.
“Kalau Badan Sosialisasi ada lomba cerdas cermat untuk pelajar, ini dari Badan Pengkajian MPR bentuknya debat konstitusi untuk mahasiswa,” jelas Yasonna.
Program ini ditujukan untuk menjaring pandangan generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, serta disiplin ilmu terkait, terhadap dinamika ketatanegaraan Indonesia pascareformasi. Tujuannya adalah untuk memahami pandangan mahasiswa mengenai konstitusi dan perkembangan sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945.
“Kita ingin tahu bagaimana pandangan mahasiswa tentang konstitusi kita, bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945. Perdebatan di antara mereka nanti, tentu menarik untuk kita dengarkan,” tutur Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menambahkan bahwa lomba debat ini bertujuan mengasah intelektualitas mahasiswa dan mendorong mereka untuk mempelajari konstitusi secara lebih mendalam, karena mereka adalah generasi penerus yang akan terlibat dalam praktik ketatanegaraan.
“Karena mereka adalah generasi muda yang ke depan pasti akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan itu sendiri,” katanya.
Agenda Rutin Tetap Berjalan
Yasonna memastikan bahwa agenda rutin BP MPR seperti Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Aspirasi Masyarakat, serta diskusi kelompok terarah, tetap menjadi bagian dari program kerja 2026.
“Agenda-agenda tahun 2025 seperti sosialisasi empat pilar, penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketatanegaraan, dan diskusi kelompok, itu tetap kita lanjutkan,” ujar Yasonna.
BP MPR juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) dalam membahas berbagai isu konstitusional yang berkembang.
“Dengan K3 kita pasti terus berkoordinasi, baik soal topik kajian maupun diskusi-diskusi menarik terkait dinamika konstitusi. Tahun 2025 pembahasannya sangat menarik, dan itu akan kita lanjutkan,” ungkap Yasonna.
Pimpinan BP MPR sepakat untuk meneruskan topik-topik kajian yang telah berjalan dan membuka ruang bagi topik baru yang diusulkan oleh K3, termasuk yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan MPR serta tugas dan fungsi MPR ke depan.
“Pasti akan ada topik-topik baru, misalnya tentang penguatan kelembagaan atau bagaimana tugas dan fungsi MPR ke depan. Itu semua akan kita kaji bersama,” tutup Yasonna.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua BP MPR Dr Hindun Anisah, Kepala Bagian Sekretariat Badan Pengkajian Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI Andrianto, serta perangkat Sekretariat BP MPR.






