— Jakarta – Seorang pria berinisial WH (47) ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam kamar hotel St Regis, Jakarta Selatan. Kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Jadi dari hasil penyelidikan dari kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir pribadi korban serta berkomunikasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pihak keluarga menyadari bahwa kematian korban merupakan sebuah musibah dan tidak melibatkan pihak lain.

“Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Artinya pun keluarga juga menyadari diduga ini tidak ada keterlibatan pihak lain,” tambah Joko.

Senjata Api Milik Korban

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah senjata api (senpi). Senjata api tersebut diketahui merupakan milik korban.

“Perkembangan penyelidikan terkait orang yang ditemukan meninggal dunia dan ditemukan juga dengan senpi di TKP,” jelasnya.

Joko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan TKP, selain senpi, identitas korban juga ditemukan di lokasi. Polisi juga menemukan surat kepemilikan senpi yang sesuai dengan identitas korban.

“Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, yang bersangkutan memiliki senjata api,” ungkapnya.

Keabsahan kepemilikan senjata api tersebut diperkuat dengan adanya sidik jari korban pada senjata yang ditemukan. Setelah dilakukan perbandingan, sidik jari di senpi identik dengan sidik jari korban.

“Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban,” tutupnya.

WH ditemukan tewas pada Rabu, 15 Juli 2026. Ia diketahui merupakan seorang petinggi di salah satu perusahaan. Kematian WH di dalam kamar hotel tersebut diduga karena mengakhiri hidupnya sendiri saat sedang menginap. Polisi menegaskan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Dugaan meninggal dunia karena dugaannya ya mengakhiri hidupnya sendiri,” kata Joko.

“Tidak ada (unsur kriminal), niat mengakhiri hidup sendiri,” imbuhnya.