Berita

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan untuk Cegah Radikalisme di Era Game Online

Advertisement

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak dan perempuan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis BNPT dalam mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme di ruang siber.

Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). PP ini dirancang untuk memantau aktivitas anak di dunia digital, termasuk dalam platform game online.

Eddy mencontohkan salah satu platform game populer, Roblox, yang sedang mengembangkan sistem identifikasi wajah melalui kamera. “Termasuk game online. Roblox lah ya, sebutkan. Dia akan melakukan identifikasi, Pak, dengan kamera. Jadi kalau ketika main, nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, Pak. Kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses. Nah ini sedang dibangun oleh Roblox. Ini saya monitor terakhir, Pak, ya,” ujar Eddy Hartono kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).

Fokus Pengawasan Digital pada 2026

BNPT akan memfokuskan kontrol ruang digital terhadap perempuan dan anak pada tahun 2026. PP Tunas diharapkan dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi di ruang digital.

“Makanya tahun depan 2026, kami lebih fokus mengontrol ruang digital terhadap perempuan dan anak ya. Kemudian, yang tadi pertanyaan kedua, masalah game online, ini juga sama, Pak. Kan tadi dari Komdigi, PPPA juga menyampaikan bahwa Komdigi sedang mengeluarkan PP Tunas, Pak, ya. Itu nanti juga akan membatasi platformnya,” jelas Eddy.

Advertisement

Ia menambahkan, “Nanti dengan PP yang dari Komdigi itu tahun depan ini, itu lebih memberikan keamanan, ya. Jadi dituntutlah pemilik platform ini, dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.”

Harapan Pembatasan Akses Media Sosial dan Game Online

Eddy berharap PP Tunas dapat secara efektif membatasi anak-anak di bawah usia 18 tahun untuk mengakses media sosial dan game online secara sembarangan.

“Dengan adanya PP Tunas itu mudah-mudahan insyaallah kita bisa membatasi, Pak, anak-anak kita yang antara di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses social media maupun game online. Mungkin itu saja,” tutup Eddy.

Advertisement