Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Kampung Bendasari, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.
Kronologi Penangkapan
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Rhamdani, menjelaskan bahwa informasi mengenai aktivitas mencurigakan tersebut diterima oleh Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu, 28 Desember 2025. “Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karawang Timur,” ujar Arief dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala BNNK Karawang berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat. Sebuah tim gabungan kemudian dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. “Setelah menerima informasi tersebut, Kepala BNNK Karawang berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat untuk penangkapannya. Lalu dibentuklah tim gabungan untuk melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi,” jelas Arief.
Setelah melakukan profiling terhadap target yang diduga sebagai kurir, tim gabungan bergerak cepat. Pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menyergap dua terduga pengedar berinisial RH dan EP di sebuah kamar kos di Kampung Bendasari.
Sabu Disembunyikan di Lemari Pakaian
Saat penggeledahan awal, tersangka RH mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Petugas BNN Jabar kemudian menggeledah rumah RH yang berlokasi di Dusun Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Telukjambe Timur, Karawang.
Di dalam lemari pakaian tersangka RH, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 87,65 gram yang dikemas dalam berbagai bentuk. “Dikemas dalam berbagai bentuk dan disembunyikan di beberapa wadah,” ungkap Arief.
Selanjutnya, tersangka EP mengaku menyimpan sisa sabu di bawah lemari pakaian RH. “Dari Tersangka EP, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 9,32 gram yang dikemas dalam plastik bekas permen dan dibungkus lakban,” tambah Arief.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga berhasil menyita satu unit timbangan digital dan dua unit ponsel dari kedua tersangka. BNN Jabar menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
BNN Tekankan Narkoba sebagai Isu Kemanusiaan
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun sumber daya manusia unggul. “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten ini menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. Menurutnya, pengguna narkoba adalah korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hanya hukuman penjara. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.






