Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap praktik produksi narkoba jenis happy water dan liquid vape yang dikemas dalam bentuk minuman berasa dan cairan vape berisi etomidate. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (6/1/2026), dengan menangkap empat orang tersangka.
Empat Tersangka dengan Peran Berbeda
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menyatakan bahwa keempat tersangka yang diamankan berinisial HS, DM, PS, dan HSN. Masing-masing memiliki peran yang spesifik dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.
“Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik atau pembiaya,” kata Budi kepada wartawan di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Menurut Budi, pengungkapan ini berawal dari adanya pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan BNN berhasil mengamankan dua penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate.
Kedua tersangka ini diidentifikasi sebagai kurir yang bertugas membawa bahan kimia terlarang tersebut dari China menuju Indonesia.
“Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pengendali
Berdasarkan temuan awal tersebut, petugas BNN melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu PS dan HSN. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan narkoba tersebut.
“Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu,” jelasnya.
Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik BNN turut mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk minuman berasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik masih mendalami dari mana para tersangka memperoleh pengetahuan untuk meracik barang terlarang tersebut.
Jaringan Internasional dan Dampak Ribuan Generasi Muda
Budi menyatakan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung setidaknya sejak September 2025. Ia mengungkapkan pengakuan tersangka bahwa mereka baru belajar meracik narkotika sekitar tiga bulan lalu.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, belajar (meracik narkotika) itu baru tiga bulan,” ungkapnya.
Namun, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, jaringan ini diperkirakan mampu memproduksi ribuan cartridge liquid vape narkotika. Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika.
BNN menduga sindikat ini merupakan bagian dari jaringan internasional. Pihaknya juga menemukan adanya keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H.
“(DPO) Masing-masing berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H,” tutur dia.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.






