Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di area tersebut.
Analisis Intelijen dan Penyelidikan Lapangan
Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga. Tim BNN kemudian melakukan analisis intelijen teknologi informasi terhadap nomor target yang dicurigai. “Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Brigjen Suhermanto dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).
Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan di sekitar Grogol Petamburan. Diduga kuat, salah satu target operasi tinggal di sebuah kamar kos di area tersebut. “Kemudian, tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.
Penangkapan Dua Pelaku dan Barang Bukti
Penangkapan terhadap dua pelaku, yang diketahui bernama Ruslan Pawae dan Lisa Amelia, dilakukan pada Selasa (13/1) di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. “Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Brigjen Suhermanto.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku antara lain:
- 3 Buah handphone
- 40 Butir ekstasi
- 1 Kotak paket berisikan ganja
- 1 Plastik paket berisikan ganja
- 1 Buah cartridge
- 1 Buah plastik besar berisikan sabu
- 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
- Timbangan digital
- 1 Buah plastik berisikan ketamin
BNN: Pemberantasan Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Kepala BNN, Komjen Suyudi, sebelumnya menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah syarat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Komjen Suyudi dalam sebuah jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan pandangannya mengenai narkoba sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.






